bph Archives - Universitas Muhammadiyah Metro https://ummetro.id/topik/bph/ Solusi Sukses Masa Depan Wed, 10 Dec 2025 03:24:01 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.5 https://ummetro.id/wp-content/uploads/2023/06/cropped-UM-Metro-32x32.png bph Archives - Universitas Muhammadiyah Metro https://ummetro.id/topik/bph/ 32 32 Rotasi Jabatan UM Metro, Semua Unit Dinilai Strategis https://ummetro.id/rotasi-jabatan-um-metro-semua-unit-dinilai-strategis/ Wed, 10 Dec 2025 03:17:56 +0000 https://ummetro.id/?p=154594 Metro – Universitas Muhammadiyah Metro (UM Metro) melaksanakan acara pemberhentian dan pengangkatan pejabat serta penyerahan surat tugas dosen di lingkungan kampus, Rabu (10/12/2025), bertempat di Aula AR. Fachruddin. Kegiatan ini menjadi momentum peneguhan amanah, regenerasi kepemimpinan, serta penguatan kinerja kelembagaan. Ketua Badan Pembina Harian (BPH) UM Metro, Dr. Mukhtar Hadi, M.Si., dalam amanatnya menegaskan bahwa

The post Rotasi Jabatan UM Metro, Semua Unit Dinilai Strategis appeared first on Universitas Muhammadiyah Metro.

]]>
Metro – Universitas Muhammadiyah Metro (UM Metro) melaksanakan acara pemberhentian dan pengangkatan pejabat serta penyerahan surat tugas dosen di lingkungan kampus, Rabu (10/12/2025), bertempat di Aula AR. Fachruddin. Kegiatan ini menjadi momentum peneguhan amanah, regenerasi kepemimpinan, serta penguatan kinerja kelembagaan.

Ketua Badan Pembina Harian (BPH) UM Metro, Dr. Mukhtar Hadi, M.Si., dalam amanatnya menegaskan bahwa rotasi dan penugasan jabatan merupakan bagian dari sunatullah atau hukum alam yang tidak terpisahkan dari kehidupan dan organisasi. Ia menyebutkan, pergantian kepemimpinan adalah proses regenerasi yang harus dimaknai sebagai upaya menjaga keberlangsungan dan dinamika institusi.

“Pergantian, pergeseran, dan penugasan ini adalah bagian dari tadāwul al-ayyām atau yang berarti pergiliran-pergantian. Organisasi harus terus bergerak, bertumbuh, dan diperkuat oleh generasi ke generasi,” ujar Mukhtar Hadi.

Ia mengingatkan bahwa setiap amanah jabatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalitas, dan integritas. Mengutip Surah At-Taubah ayat 105, Mukhtar menegaskan bahwa setiap pekerjaan akan dinilai, tidak hanya oleh pimpinan, tetapi juga oleh Allah SWT, Rasul-Nya, dan masyarakat sekitar.

Lebih lanjut, Mukhtar Hadi menekankan bahwa sekecil apa pun unit kerja dan jabatan yang diemban, semuanya memiliki dampak langsung terhadap citra dan kinerja UM Metro secara keseluruhan. Ia menolak anggapan bahwa unit-unit tertentu memiliki peran yang tidak penting.

“Tidak ada unit yang kecil atau tidak strategis. Pekerjaan apa pun, termasuk layanan pendukung seperti kebersihan dan cleaning servis, sangat menentukan kualitas dan citra lembaga. Jika satu bagian tidak berjalan baik, dampaknya akan dirasakan oleh seluruh institusi,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan UM Metro tidak hanya ditentukan oleh pimpinan atau unit akademik, tetapi juga oleh seluruh elemen yang bekerja dalam sistem yang saling terhubung. Ia mengibaratkan organisasi seperti sebuah kendaraan, di mana setiap komponen, sekecil apa pun, memiliki fungsi penting agar sistem dapat berjalan dengan baik.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor UM Metro Dr. Nyoto Suseno, M.Si., menyampaikan bahwa penempatan sumber daya manusia (SDM) dalam berbagai unit dan program studi bertujuan untuk memperkuat layanan akademik maupun nonakademik. Ia berharap para pejabat dan dosen yang menerima amanah baru dapat segera beradaptasi, berkoordinasi, dan bekerja optimal sesuai tugas masing-masing.

Rektor juga menekankan pentingnya persiapan akreditasi, khususnya bagi program studi baru, serta perlunya kerja kolektif lintas unit agar seluruh target institusi dapat tercapai secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, pimpinan UM Metro berharap seluruh sivitas akademika semakin menyadari bahwa kontribusi setiap individu dan unit kerja merupakan fondasi utama dalam menjaga mutu, keberlanjutan, dan reputasi Universitas Muhammadiyah Metro di masa depan.

Adapun Daftar Pejabat dan Penerima Surat Tugas

Berikut daftar nama yang terlibat dalam rotasi jabatan UM Metro:

  1. Dr. Sutrisni Andayani, M.Pd.
    Pemberhentian sebagai Kaprodi S2 Administrasi Pendidikan masa jabatan 2021–2025 dan pengangkatan kembali sebagai Kaprodi S2 Administrasi Pendidikan masa jabatan 2025–2029.

  2. Dr. Bayu Ardiwansyah, M.Pd.
    Pengangkatan sebagai Kaprodi S2 Pendidikan Agama Islam masa jabatan 2025–2029.

  3. Dr. Siti Suprihatin, M.Pd.
    Pengangkatan sebagai Kepala Pusat Pengembangan Pembelajaran dan Aktivitas Instruksional (P3AI) pada LPM masa jabatan 2025–2029.

  4. Ika Arthalia, M.Kom.
    Pengangkatan sebagai Kepala Laboratorium Komputer Fakultas Ilmu Komputer masa jabatan 2025–2029.

  5. Dr. Syifa Rahmi F., M.K.M.
    Pengangkatan sebagai Kepala Skill Lab Fakultas Kedokteran masa jabatan 2025–2028.

  6. Dr. Firantika, M.K.M.
    Penerima Surat Tugas sebagai Supporting Staff Klinik Universitas Muhammadiyah Metro.

  7. Beny Saputra, M.Pd.
    Penerima Surat Tugas sebagai Supporting Staff Program Studi S1 Pendidikan Biologi.

  8. Lukito Dwi Yuwono, M.T.
    Penerima Surat Tugas untuk membentuk Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) UM Metro.

  9. Riswanto, M.Pd.Si.
    Pemberhentian sebagai Kepala Pusat Pengembangan Pembelajaran dan Aktivitas Instruksional (P3AI) pada LPM.

  10. Pujianto, M.Kom.
    Pemberhentian sebagai Wakil Ketua PUSTIK.

  11. Mujito, Kom.
    Pemberhentian sebagai Kepala Laboratorium Komputer Fakultas Ilmu Komputer.

  12. dr. Zulaika Nur Afifah, M.Kes.
    Pemberhentian sebagai Kepala Skill Lab dan OSCE Fakultas Kedokteran.

 

 

Foto: Farhan (Magang KUI & Kerja Sama)

Penulis: Nas/Humas

The post Rotasi Jabatan UM Metro, Semua Unit Dinilai Strategis appeared first on Universitas Muhammadiyah Metro.

]]>
Wujudkan Kampus Profetik Profesional, BPH Bersama WR IV UM Metro Beri Pembinaan AIK https://ummetro.id/wujudkan-kampus-profetik-profesional-bph-bersama-wr-iv-um-metro-beri-pembinaan-aik/ Fri, 17 Dec 2021 10:30:07 +0000 https://ummetro.id/?p=14224 UM Metro – Badan Pembina Harian (BPH) Universitas Muhammadiyah (UM) Metro bersama dengan Wakil Rektor IV bidang AIK dan Kerja Sama Dr. M. Ihsan Dacholfany, M.Pd., memberikan pembinaan Al Islam dan Kemuhammadiyahan kepada dosen. Pembinaan ini dipetakan berdasarkan Fakultas di lingkungan UM Metro. Saat ini pembinaan telah dilangsungkan bagi Dosen yang bernaung di Fakultas Ekonomi

The post Wujudkan Kampus Profetik Profesional, BPH Bersama WR IV UM Metro Beri Pembinaan AIK appeared first on Universitas Muhammadiyah Metro.

]]>
UM Metro – Badan Pembina Harian (BPH) Universitas Muhammadiyah (UM) Metro bersama dengan Wakil Rektor IV bidang AIK dan Kerja Sama Dr. M. Ihsan Dacholfany, M.Pd., memberikan pembinaan Al Islam dan Kemuhammadiyahan kepada dosen.

Pembinaan ini dipetakan berdasarkan Fakultas di lingkungan UM Metro. Saat ini pembinaan telah dilangsungkan bagi Dosen yang bernaung di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) pada Rabu (15/12/21) dan di Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) pada Kamis (16/12/21).

Acara dibuka langsung oleh WR IV UM Metro, dalam pembukaan acara, WR IV tersebut menyatakan pembinaan sekaligus sebagai wadah peningkatan pemahaman AIK bagi dosen UM Metro.

“Dalam rangka peningkatan pemahaman dosen dan karyawan khususnya dalam Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.  Kita melaksanakan bersama pembinaan ini. Agar terasa kekeluargaannya dan menjalankan dengan ikhlas karena Allah, anggap kita sedang bersilaturahmi melalui pembinaan ini,” kata Ihsan.

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan materi yang disampaikan langsung oleh Sekretaris BPH UM Metro, Dr. Muhtar Hadi, M.Si. yang bertugas untuk memberikan pembinaan di FEB UM Metro

Dr. Muhtar menyampaikan bahwa memahami AIK akan mendorong kepada pemahaman agar yakin berkiprah bersama Muhammadiyah.

“Muhammadiyah punya strategi dan metode dalam memahami ajaran agama supaya bisa didakwahkan dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat. Nanti di sini akan kita kupas lagi bagaimana Muhammadiyah sebagai gerakan yang berbeda dengan organisasi yang lain. Nah nanti kita bahas mengenai ideologi Muhammadiyah. Agar kita paham dan kita jadikan Muhamadiyah ideologi gerakan dakwah kita dan kita tidak ragu lagi berkiprah dan beragama lewat muhammadiyah,” ujar Muhtar.

Sementara itu, Drs. H. Masnuni M Ro’I, M.Pd. sebagai anggota BPH UM Metro yang bertugas memberikan pembinaan di Fikom menyampaikan peran pentingnya AIK dalam kegiatan akademik.

“AIK di Perguruan Tinggi Muhammadiyah diperkuat dalam mata kuliah sehingga dapat memberikan nilai plus bagi mahasiswa. Dan ini menjadi pembeda antara kampus Muhammadiyah dan kampus di luar di mana mahasiswa kita tidak hanya diberi kemampuan kognitif atau IQ-nya saja namun juga diberi bekal kontrolnya atau SQ,” kata Masnuni.

Menurutnya hal ini bertujuan untuk mewujudkan lulusan yang tidak hanya berkualitas di bidangnya namun juga memiliki integritas pada sifat kenabian.

“Dengan adanya pembelajaran AIK, kita ingin lulusan kita tidak hanya pintar di bidang IT, namun mereka juga mampu memanfaatkan pengetahuan IT tersebut untuk kemaslahatan umat. Mereka menjadi pengembang sistem atau seorang ahli IT yang jujur, amanah yang tidak berlandaskan kepentingan duniawi namun juga mengedepankan akhirat,” tambahnya.

The post Wujudkan Kampus Profetik Profesional, BPH Bersama WR IV UM Metro Beri Pembinaan AIK appeared first on Universitas Muhammadiyah Metro.

]]>
Beragama yang Memudahkan dan Menggembirakan https://ummetro.id/beragama-yang-memudahkan-dan-menggemberikan/ Fri, 13 Aug 2021 08:12:40 +0000 https://ummetro.id/?p=13561 Laman Opini UM Metro – Riuh rendah pandemi covid-19 ternyata bukan hanya soal dampak wabah itu terhadap kesehatan dan ekonomi tetapi juga menyentuh aspek keagamaan. Betapa tidak, dalam rangka mencegah penularan covid-19 itu pemerintah melakukan berbagai pembatasan dan salah satu yang dibatasi adalah aktivitas peribadatan yang mengumpulkan atau menyebabkan berkumpulnya orang banyak. Shalat Jama’ah di

The post Beragama yang Memudahkan dan Menggembirakan appeared first on Universitas Muhammadiyah Metro.

]]>
Laman Opini UM Metro – Riuh rendah pandemi covid-19 ternyata bukan hanya soal dampak wabah itu terhadap kesehatan dan ekonomi tetapi juga menyentuh aspek keagamaan. Betapa tidak, dalam rangka mencegah penularan covid-19 itu pemerintah melakukan berbagai pembatasan dan salah satu yang dibatasi adalah aktivitas peribadatan yang mengumpulkan atau menyebabkan berkumpulnya orang banyak. Shalat Jama’ah di masjid dan musholla yang sebelum pandemi berjalan normal tanpa hambatan, kini dibatasi hanya lima puluh persen, bahkan di wilayah yang masuk zona merah dilarang dilakukan. Bukan melarang shalatnya, tetapi yang dilarang shalat berjama’ah di masjid, dan sebagai gantinya shalatnya disuruh sendiri-sendiri di rumah masing-masing. Dalam dua kali Idul fitri dan Idul Adha, tahun 1441 H dan 1442 H umat Islam dianjurkan untuk melaksanakannya juga di rumah masing-masing, tidak dianjurkan di lapangan terbuka ataupun masjid. Bukan hanya shalat Id, namun ibadah haji yang sudah sangat ditunggu-tunggu oleh sebagian besar umat Islam selama dua tahun ini tidak dibuka secara luas oleh pemerintah Arab Saudi kecuali hanya terbatas saja.

Sebenarnya bukan hanya umat Islam saja yang mengalami pembatasan dalam peribadatan. Mereka yang non-Muslim mengalami hal yang sama. Peribadatan rutin terutama misa mingguan bagi umat Katholik juga dibatasi kapasitasnya. Di beberapa daerah yang masuk zona merah dilarang dan misa diarahkan untuk dilaksanakan secara daring. Upacara keagamaan umat Hindu dan Budha juga mengalami hal yang sama. Intinya tidak jauh berbeda, dibatasi kapasitasnya atau dilarang dan dianjurkan untuk dilakukan secara daring jika memungkinkan atau peribadatan cukup dilaksanakan di rumah masing-masing.

Dalam menghadapi dan menerima kebijakan pembatasan aktivitas peribadatan itu masyarakat umumnya terbelah. Ada yang menerima kebijakan itu dengan alasan-alasan rasionalnya, namun tidak sedikit pula yang tidak  bisa menerima atau setidaknya kurang sependapat. Bagi yang bisa menerima umumnya memahami bahwa wabah pandemi itu memang betul-betul nyata dan oleh karenanya pembatasan perbadatan bisa dipahami sebagai ikhtiar untuk mencegah penularan wabah yang lebih besar. Bagi yang menolak atau tidak sependapat beralasan bahwa soal ibadah adalah persoalan azasi bagi setiap orang beragama yang jika tidak sesuai dengan ajaran syariat agama maka bisa menyebabkan ibadah tidak diterima atau terasa kurang afdhol jika segala ketentuannya tidak sama persis dengan apa yang diajarkan. Lebih-lebih ada yang berpandangan, justru ketika bencana terjadi maka harus semakin intens dalam beribadah dan berdoa kepada Tuhan supaya wabah segera berakhir. Karena itu jangan dilarang-larang atau dibatasi.

Silang sengketa dan riuh rendah menanggapi kebijakan ibadah di masa pandemi ini bisa kita lihat dan  rasakan dalam dunia maya terutama di sosial media dan pemberitaan media. Bermunculan hujatan kepada pemerintah yang dinilai berusaha menjauhkan umat dari agamanya sampai menuduh bahwa pemerintah telah disusupi ideologi anti agama. Sosial media dipenuhi dengan konten hoax, baik dalam bentuk foto, video, ujaran atau tulisan yang tujuannya untuk membangun opini bahwa wabah adalah akal-akalan pemerintah untuk mengkebiri kebebasan beragama yang ujungnya akan menghapus agama dari bumi pertiwi. Semua kebijakan yang beririsan dengan persoalan agama selalu dicurigai sebagai cara halus dan perlahan untuk menghancurkan agama. Bahkan kebijakan pemunduran atau pengurangan libur hari raya keagamaan yang maksudnya untuk mengurangi mobilitas masyarakat supaya tidak menjadi cluster baru wabah covid-19 dicurigai sebagai upaya tidak menghargai dan menghormati hari besar keagamaan. Padahal yang digeser bukan tanggal dan hari besar keagamaannya namun yang digeser adalah hari libur untuk memperingati hari besar keagamaan tersebut.

Beragama itu Ringan

Manusia terkadang memang aneh. Ada jalan yang mudah namun malah memilih jalan yang susah dan terjal. Sering mengeluh terhadap beban yang diberikan, tetapi begitu diberikan kemudahan namun lebih memilih beban yang berat dan terkadang malah memilih yang lebih berat lagi. Padahal agama itu mudah, tidak menyulitkan dan tidak memberikan beban yang diluar kemampuan manusia. Allah SWT sekali-kali tidak pernah menuntut seorang hamba untuk melakukan suatu perbuatan di luar kemampuan hamba tersebut. Dalam Al-qur’an surat Al-Baqarah ayat 286 Allah menegaskan hal tersebut :

لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا وُسۡعَهَاۚ لَهَا مَا كَسَبَتۡ وَعَلَيۡهَا مَا ٱكۡتَسَبَتۡۗ …

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kemampuannya. Dia mendapat (pahala) dari (kebajikan) yang dikerjakannya dan dia mendapat (siksa) dari (kejahatan) yang dikerjakannya…” (QS.Al-Baqarah (02): 286)

Banyak contoh yang ditunjukkan dan dilakukan oleh Rasulullah SAW tentang ringannya beragama terutama dalam soal peribadatan. Dalam Islam shalat lima waktu itu hukumnya wajib bagi umat Islam, tidak boleh ditinggalkan. Tatacara (kaifiyat) shalat juga telah dijelaskan dan dicontohkan. Kaifiyat shalat itu harus dilakukan secara tertib dan teratur. Kalau tidak, maka shalatnya menjadi tidah sah. Shalat yang tidak sah berarti tidak diterima oleh Allah SWT. Namun bagi mereka yang karena kondisinya tidak bisa melaksanakan shalat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan itu, Allah berikan rukhsah (keringanan/dispensasi) kepadanya. Shalat harus dilaksanakan dengan berdiri secara sempurna, tetapi bagi orang yang tidak bisa berdiri sempurna karena sakit atau alasan lain yang syar’i, ia bisa melaksanakan shalat dengan cara duduk. Jika tidak bisa duduk, ia bisa melakukannya dengan cara berbaring dan menggunakan gerakan yang sebisa dia lakukan. Kalau dengan berbaring dan menggerakkan anggota badan ia juga tidak mampu, maka ia bisa melakukannya dengan isyarat. Kewajibannya tetap namun pelaksanaanya bisa ringan dan mudah sesuai dengan kondisi dan situasi.

Berpuasa di bulan Ramadhan bagi setiap mukmin yang mukallaf adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar. Namun demikian bagi mereka yang sedang sakit dan karena sakitnya itu bisa bertambah parah jika berpuasa atau sedang bepergian yang jaraknya secara syar’i cukup bisa dijadikan rukhsah, maka mereka boleh tidak berpuasa dan menggantianya di hari lain. Bagi perempuan yang hamil dan menyusui yang khawatir terhadapat perkembangan janin dan bayinya jika berpuasa boleh tidak berpuasa dan bisa menggantinya dengan membayar fidyah. Orang tua yang sudah renta dan lemah, boleh tidak berpuasa dan kewajiban puasanya bisa  diganti dengan membayar fidyah. Ringan, mudah dan ada dispensasi.

Mari kita lihat peristiwa yang dijelaskan dalam suatu hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim tentang seseorang yang tergopoh-gopoh setengah agak malu menghadap Rasulullah dan mengakui kesalahannya karena telah menggauli istrinya di siang hari di bulan Ramadhan. “Celakah saya Ya Rasul, karena saya telah menggauli istriku di siang hari di bulan Ramadhan” Maka Rasulullah SAW memberikan pilihan kaffarat (hukuman) kepadanya tiga hal. Yang pertama Rasul memerintahkannya untuk memerdekakan seorang hamba sahaya. Maka orang itupun mengatakan bahwa ia tidak memiliki kemampuan untuk memerdekakan seorang hamba sahaya. Rasulullah tersenyum. Maka diperintahkannya orang itu untuk berpuasa dua bulan berturut-turut, lalu ia menjawab bahwa ia orang yang lemah dalam agama, jangankan puasa dua bulan, puasa satu bulan saja ia telah melakukan pelanggaran. “Saya tidak sanggup ya Rasul”, katanya.  Lagi-lagi Rasulullah tersenyum saja dan Beliau tidak marah. “Kalau begitu kamu harus memberi makan fakir miskin sejumlah 60 orang”, kata Rasul. Orang itu mengatakan, “Bagaimana mungkin saya memberikan makan kepada 60 fakir miskin, saya sendiri susah mendapatkan makan untuk diri sendiri dan keluarga saya”. Rasulullah tersenyum, dan Beliau juga tidak marah. Lalu rasul memberikan sekeranjang kurma untuk orang tersebut seraya berkata “ Kalau begitu bawalah kurma ini dan berikan kepada orang yang paling miskin di sekitar tempat tinggalmu”, orang itu menjawab dengan agak tersipu, “Ya Rasulullah tidak ada orang yang lebih miskin dariku di tempat tinggalku”. Mendengar jawaban yang ketiga ini Rasulullah pun tersenyum agak terbahak, lalu Beliau perintahkan orang itu untuk pulang dan membawa sekeranjang kurma itu untuk diberikan kepada keluarganya. Orang itupun pulang dengan sukacita dan berurai air mata karena ternyata ia bisa mendapatkan maaf atas segala kesalahan sekaligus mendapat limpahan cinta dari orang yang sangat dihormatinya.

Riwayat di atas menggambarkan betapa Rasulullah SAW sendiri mencontohkan sikap wisdom (bijak) dan tidak mudah menghakimi seseorang walapun orang itu secara terang-terangan melakukan pelanggaran terhadap syariat agama Islam. Bayangkan, jika seandainya Rasulullah tidak bersikap bijak dan bersikap sebaliknya yaitu menetapkan bahwa ia telah melakukan perbuatan dosa besar yang tidak termaafkan karena tidak bisa membayar kaffarat. Boleh jadi orang itu akan bersedih hati sepanjang hidupnya dan merasa hidupnya tidak berarti di hadapan Allah SWT. Atau bisa jadi sebaliknya, akan meninggalkan agama yang diyakininya karena agamanya membuat dia semakin berat dan tertekan serta merasa dosanya tidak termaafkan. Dia akan lari dari agamanya karena ia menilai Tuhanya adalah Tuhan yang kejam yang tidak memiliki sifat pengasih dan pemaaf.

Begitulah Rasulullah mencontohkan dalam mengajarkan agama. Tidak saklek, tidak hitam putih, dan tidak melulu soal halal haram. Ini tidak seperti yang banyak dilakukan oleh beberapa pendakwah belakangan ini yang mengajarkan agama seolah-olah agama itu methenteng terus, kalau tidak begini ya begitu, kalau tidak surga ya neraka, kalau tidak halal ya haram. Wajar jika kemudian efeknya tidak selalu seperti yang diharapkan. Ada memang yang kemudian menjadi lebih baik dan taat, namun karena selalu dibekali dengan cara berfikir hitam putih, ia menjadi kurang toleran terhadap segala perbedaan. Tidak sedikit pula yang justru lari dan meninggalkan agama karena ia merasa beragama menjadi terasa semakin berat, membebani dan tidak menggembirakan.

Allah Memudahkan dan Tidak Menghendaki Kesukaran

Sesungguhnya Allah SWT tidak menghendaki kesukaran bagi manusia. Allah memberikan banyak kemudahan, karena itu ambilah kemudahan-kemudahan itu dan hindari kesukaran-kesukarannya. Dalam kasus kebijakan pembatasan peribadatan di masa pandemi misalnya  bukan berarti kewajiban peribadatannya yang dilarang, kewajibannya tidak gugur karena pandemi, namun jangan sampai peribadatan yang dilakukan itu justru melahirkan kesusahan yang lebih besar yaitu rusaknya dan hilangnya nyawa manusia. Dalam firman Allah di ayat yang lain Allah juga mengingatkan agar manusia jangan sampai menjerumuskan diri di dalam kebinasaan. Sebab itu usaha untuk menjaga diri dan mencegah secara dini dari kebinasaan adalah merupakan bagian juga dari beribadah keada Allah SWT. Dengan demikian pembatasan dan pengaturan peribadatan di masa pandemi harus dimaknai sebagai kondisi yang di dalamnya terdapat rukhsoh atau keringanan dalam beribadah. Mengambil rukhsoh yang diberikan Allah itu akan lebih baik bagi manusia daripada memaksakan diri yang justru akan menimbulkan kerusakan dan kebinasaan bagi manusia. Allah berfirman :

…يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلۡيُسۡرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلۡعُسۡرَ وَلِتُكۡمِلُواْ ٱلۡعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُواْ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمۡ وَلَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ

Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur. (QS.Al-Baqarah (2):185) .

Ayat di atas sebenarnya berbicara dalam konsteks puasa, dimana bagi mereka yang berhalangan atau karena alasan tertentu seperti sakit, bepergian, hamil, atau sedang menyusui sehingga tidak bisa melaksanakan puasa ia bisa menggantinya dengan puasa pada hari lain diluar di luar bulan Ramadhan atau menggantinya dengan membayar fidyah. Kelonggaran itu sebagai bentuk kemudahan dan menghilangkan kesukaran yang akan dialami manusia jika memaksakan diri untuk beribadah yang sesuai dengan ketentuan tekstualnya. Tentu saja, ayat di atas juga bisa kita gunakan dalam konteks yang berbeda-beda dengan memahami prinsip umumnya, yaitu bahwa Allah itu maha luas ilmunya dan Maha Bijaksana terhadap mereka yang beriman. Kebijaksanaan Allah itu yang kemudian dinyatakannya bahwa Allah menghendaki kemudahan dan tidak menghendaki kesukaran dalam segala sesuatu yang dilakukan manusia.

Allah SWT juga mengingatkan agar supaya kita jangan menambah larangan atau tidak mau melakukan sesuatu hal, padahal Allah memperbolehkan :

قُلۡ مَنۡ حَرَّمَ زِينَةَ ٱللَّهِ ٱلَّتِيٓ أَخۡرَجَ لِعِبَادِهِۦ وَٱلطَّيِّبَٰتِ مِنَ ٱلرِّزۡقِۚ قُلۡ هِيَ لِلَّذِينَ ءَامَنُواْ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا خَالِصَةٗ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِۗ كَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ ٱلۡأٓيَٰتِ لِقَوۡمٖ يَعۡلَمُونَ

Katakanlah (Muhammad), “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah disediakan untuk hamba-hambaNya dari rezeki yang baik-baik? Katakanlah . “semua itu untuk orang-orang uang beriman dalam kehidupan dunia, dan khusus (untuk mereka saja) pada hari kiamat. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu untuk orang-orang yang mengetahui (QS. Al-A’raf (7) : 32).

Semua yang ada di muka bumi ini adalah disediakan Allah kepada manusia. Tinggal manusia memanfaatkan dan menggunakannya. Terhadap apa yang disediakan untuk manusia itu ada batas-batas yang sudah ditentukan oleh Allah, mana yang boleh dan mana yang dilarang. Mana yang halal dan mana yang haram. Ketentuan itu semua tercantum dalam syariat Islam. Manusia tidak boleh melampau batas atau melanggar semua ketentuan itu. Manusia tidak boleh melakukan atau menggunakan segala sesuatu yang jelas-jelas dilarang, begitu juga sebaliknya tidak boleh melarang untuk melakukan atau menggunakan sesuatu padahal jelas-jelas diperbolehkan. Namun diantara ketentuan boleh dan tidak boleh itu, Allah juga memberikan jalan keluar berupa keringan dan kemudahan jika dihadapkan pada situasi dan kondisi tertentu. Jalan keluar itulah yang kemudian dinamakan rukhsoh atau keringanan. Manusia tinggal memanfaatkan keringanan itu dan jangan berlaku takabur dengan tidak mau memanfaatkan keringanan yang diberikan oleh Allah SWT.

Beragama yang memudahkan dan menggembirakan juga disabdakan oleh Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, sebagaimana sabdanya : Yasiiru wala tu’aasiru wabassyiru walaa tunaffiru. Artinya “Mudahkanlah jangan kamu mempersulit dan gembirakanlah dan jangan kamu membuat orang lain lari”. Dalam Hadits lain yang diriwayatkan oleh Bukhari Rasulullah juga pernah bersabda : “Sesungguhnya agama itu ringan. Dan tiada seorangpun yang memberat-beratkan agama melainkan ia dikalahkan agama. Maka hendaklah kamu sekalian menjalankan agama itu dengan lurus. Berdekat-dekatlah dan bergembiralah dan memohonlah  pertolongan di waktu pagi, sore dan sebagian di waktu malam”. Karena itu, jika Allah dan Rasul-Nya saja memberikan kemudahan dan senantiasa mengajak bergembira dalam beramal dan beribadah, mengapa kita tidak mau mengikutinya.

Mengambil kemudahan yang disediakan oleh Allah bukan berarti kita meremehkan dan bermain-main atau sengaja melenceng dari syariat, karena kemudahan yang diberikan itu memiliki batas-batas dan ketentuan yang telah ditetapkan. Kemudahan yang diberikan oleh Allah bersifat kondisional, tergantung dengan situasi dan kondisi yang melingkupinya. Dalam situasi normal tentu saja semua ketentuan dispensasi itu tidak berlaku, ia harus kembali ke hukum dan ketentuan asalnya. Yang jadi masalah adalah, ada orang yang dalam situasi dan kondisi tidak normal, atau  situasi bencana dan krisis, lalu diberikan jalan kemudahan, namun kemudahan itu malah ditentang dan enggan memanfaatkannya. Ia malah memilih jalan yang sulit dan berbahaya. Dan orang seperti itu banyak di masa Pandemi ini. Semoga kita bisa merenungkannya. (mh.13.08.21)

Penulis: Dr. Mukhtar Hadi, M.Si. (Anggota BPH UM Metro)

The post Beragama yang Memudahkan dan Menggembirakan appeared first on Universitas Muhammadiyah Metro.

]]>
Social Champions https://ummetro.id/social-champions/ Mon, 26 Jul 2021 02:50:28 +0000 https://ummetro.id/?p=13463 Laman Opini UM Metro – Di tengah-tengah bencana yang sedang melanda selalu ada orang-orang berhati mulia dan welas asih untuk membantu sesama yang sedang mengalami kesusahan baik akibat dari bencana itu sendiri maupun karena terdampak resikonya. Sekarang ini ketika bencana wabah covid-19 semakin tidak terkendali dan pemerintah terlihat semakin kewalahan, muncul di masyarakat sebuah aksi

The post Social Champions appeared first on Universitas Muhammadiyah Metro.

]]>
Laman Opini UM Metro – Di tengah-tengah bencana yang sedang melanda selalu ada orang-orang berhati mulia dan welas asih untuk membantu sesama yang sedang mengalami kesusahan baik akibat dari bencana itu sendiri maupun karena terdampak resikonya. Sekarang ini ketika bencana wabah covid-19 semakin tidak terkendali dan pemerintah terlihat semakin kewalahan, muncul di masyarakat sebuah aksi solidaritas atas nama kemanusiaan, tanpa melihat latar belakang agama, suku, ras, etnis, dan golongan. Mereka bahu membahu, bergotong royong menolong orang-orang yang terpapar covid-19 dengan menyediakan segala sesuatu yang dibutuhkan. Di beberapa tempat muncul gerakan sosial untuk membantu dan memobilisasi yang lain untuk bersama-sama membantu kesusahan oran lain.

Sekelompok orang membuat dapur umum dengan biaya secara patungan dari kantong pribadi dan para donatur. Mereka menyediakan nasi kotak dengan lauk pauk yang memenuhi standar gizi yang baik, lalu dibagikan kepada orang-orang yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah atau tempat-tempat yang digunakan sebagai tempat isolasi bagi pasien covid-19. Di tengah kelangkaan oksigen karena banyaknya pasien covid-19 yang membutuhkan, ada sekelompok anak muda yang menyediakan tabung oksigen secara gratis dengan pinjam pakai atau menyediakan oksigen isi ulang secara gratis.

Ada juga yang membuat peti jenazah secara sukarela lalu peti jenazah itu didistribusikan ke beberapa rumah sakit yang membutuhkan tanpa harus membayar. Beberapa rumah sakit, khususnya di pulau Jawa  sejak gelombang kedua pandemi covid-19 melanda memang banyak yang kekurangan stok peti jenazah karena tingginya angka kematian akibat covid-19. Di rumah sakit tersebut, tingkat kematian akibat Covid-19 ada yang mencapai angka 30 kematian bahkan lebih dalam sehari. Karena jenazah covid harus dimakamkan dengan dimasukkan ke dalam peti, banyak rumah sakit yang kehabisan stok peti jenazah. Bantuan peti jenazah tentu saja akan sangat membantu rumah sakit dan keluarga korban. Beberapa orang ada yang menyediakan rumahnya atau rumah kost yang dia miliki untuk dapat digunakan secara sukarela bagi mereka yang membutuhkan tempat untuk isolasi mandiri. Banyak lagi bentuk-bentuk solidaritas yang lainnya atas nama kemanusiaan.

Demikianlah, dalam setiap bencana selalu ada aksi solidaritas yang lahir secara spontan di tengah-tengah masyarakat. Solidaritas seperti ini adalah modal sosial yang sangat penting bagi kita untuk bersama-sama melawan pandemi covid-19. Apalagi bencana non alam seperti pandemi tidak hanya cukup diserahkan kepada pemerintah semata. Belakangan ketika gelombang kedua covid-19 melanda di negeri ini kita menyaksikan bahwa pemerintah mulai kewalahan dengan penyediaan sarana dan pembiayaan dalam mengatasi pandemi yang semakin tidak terkendali. Banyak rumah sakit pemerintah dan tenaga kesehatan mulai ambruk dalam menangani pandemi. Munculnya orang, kelompok, organisasi atau lembaga yang ikut handarbeni dalam membantu pemerintah dalam menanggulangi bencana patut untuk disyukuri dan ditumbuh kembangkan terus menerus. Para volunter yang dengan secara sukarela tanpa pamrih ikut membantu orang-orang yang kesusahan di masa bencana ini yang oleh sosiolog Imam B.Prasojo disebut sebagai Social Champions, para juara dalam gerakan sosial baru. Mereka bergerak ketika negara dinilai membutuhkan bantuan.   Mereka tidak besar tetapi mampu menggerakkan dan menggalang aksi sosial secara efektif. Di tengah hiruk pikuk sosial media yang berisi konten hoak, olok-olok, dan guyonan satire tanpa ujung, gerakan seperti ini laksana oase di tengah padang pasir yang gersang. Walaupun harus juga diakui gerakan seperti ini terkadang masih berserakan, belum terkoneksi dan terorganisir secara baik.

Umat Islam dan Social Champions

Islam adalah agama rahmat, bukan hanya bagi umat Islam sendiri, tetapi rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil’alamiin). Kasih sayang, welas asih, tolong menolong, adalah nafas yang mengalir dalam setiap ajarannya. Salah dua dari nama-nama Allah yang baik adalah Ar-Rahmaan dan Ar-Rahiim, yang artinya Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Jika Allah Yang Maha Mulia memiliki sifat pengasih dan penyayang, maka umat Islam sebagai hamba Allah sudah sewajarnya bahkan merupakan suatu keharusan untuk menginternalisasikan sifat Allah yang mulia itu dalam dirinya. Rasulullah SAW, manusia paling mulia di sisi Allah, sepanjang sejarah kehidupannya adalah juga seorang yang lemah lembut, peduli terhadap sesama dan penebar kasih sayang yang melintasi iman, etnis, bangsa dan golongan. Beliau adalah uswatun khasanah (contoh teladan yang baik) bagi kita semua.

Seorang muslim dituntut untuk memiliki kesalehan individual dan sekaligus kesalehan sosial. Kesalehan individual diwujudkan dengan menjalankan ritual ibadah secara vertikal hanya kepada Allah SWT dengan dasar tauhid yang kuat, sementara kesalehan sosial diwujudkan dalam bentuk ibadah sosial secara ghorizontal dengan sesama manusia. Ibadah sosial itu wujudnya adalah menghormati dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan, berbuat baik kepada sesama, membantu dan menolong orang-orang yang membutuhkan. Berinteraksi dengan akhlakul karimah, kasih sayang dan tidak saling menyakiti baik secara terang-terangan atau tersembunyi. Wujud dua kesalehan ini yang dalam bahasa Al-qur’an dilukiskan dengan frasa hablum minallah dan hablum minannas, menjalin hubungan (tali) dengan Allah SWT dan menjalin hubungan (tali) dengan sesama manusia. Allah SWT berfirman :

ضُرِبَتۡ عَلَيۡهِمُ ٱلذِّلَّةُ أَيۡنَ مَا ثُقِفُوٓاْ إِلَّا بِحَبۡلٖ مِّنَ ٱللَّهِ وَحَبۡلٖ مِّنَ ٱلنَّاسِ وَبَآءُو بِغَضَبٖ مِّنَ ٱللَّهِ وَضُرِبَتۡ عَلَيۡهِمُ ٱلۡمَسۡكَنَةُۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمۡ كَانُواْ يَكۡفُرُونَ بِ‍َٔايَٰتِ ٱللَّهِ وَيَقۡتُلُونَ ٱلۡأَنۢبِيَآءَ بِغَيۡرِ حَقّٖۚ ذَٰلِكَ بِمَا عَصَواْ وَّكَانُواْ يَعۡتَدُونَ

Mereka diliputi kehinaan dimana saja mereka berada, kecuali jika mereka (berpegang) pada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia. Mereka mendapat murka dari Allah  dan diliputi kesengsaraan. Yang demikian itu karena mereka mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa hak (alasan yang benar). Yang demikian itu karena mereka durhaka dan melampaui batas. (QS. Ali Imron (3) : 112).

Berdasarkan ayat di atas, Allah mengingatkan bahwa manusia akan diliputi  kehinaan jika tidak memegang teguh tali hubungan dengan-Nya dan tali hubungan dengan sesama manusia. Kehinaan itu berupa kemurkaan dari Allah dan kehidupannya diliputi kesengsaraan di dunia maupun di akhirat kelak. Dengan demikian baik ada bencana maupun tidak ada bencana, Islam mengajarkan agar setiap manusia memiliki jiwa dan semangat social champions, para juara dalam membantu orang lain. Menolong yang tanpa pamrih, tanpa melihat siapa yang dibantu, semata-mata hanya mengharapkan ridha dari Allah SWT. Inilah puncak dari kesalehan, yaitu kesalehan yang utuh dan kaffah, saleh secara individual dan saleh secara sosial.

Seorang muslim yang waktunya dihabiskan untuk shalat, berdzikir, membaca al-Qur’an, berpuasa dan ibadah-ibadah lainya dalam rangka memenuhi kehausan hasrat spiritual yang bersifat individual lalu mengabaikan hubungannya dengan orang lain, tidak peduli kepada penderitaan sesama, maka tidak ada jaminan surga baginya. Surga yang didambakannya tidak cukup dengan keasyikan spiritual individual. Surga hanya bisa diraih jika seseorang melakukan ibadah individual dan ibadah sosial secara sekaligus. Orang-orang yang terlalu asyik dengan ibadah vertikalnya kepada Allah lalu melupakan ibadah sosial maka akan jatuh dalam kelompok orang yang muflis, atau orang yang rugi, bangkrut dan karenanya justru neraka tempat yang layak baginya. Penegasan ini sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu :

عن أبي هريرة -رضي الله عنه- أن رسول الله -صلى الله عليه وسلم- قال: «أتدرون من المفلس؟» قالوا: المفلس فينا من لا دِرْهَمَ له ولا متاع، فقال: «إن المفلس من أمتي من يأتي يوم القيامة بصلاة وصيام وزكاة، ويأتي وقد شتم هذا، وَقَذَفَ هذا، وأكل مال هذا، وسَفَكَ دم هذا، وضرب هذا، فيعطى هذا من حسناته، وهذا من حسناته، فإن فنيت حسناته قبل أن يقضى ما عليه، أخذ من خطاياهم فطُرِحَتْ عليه، ثم طرح في النار».

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu ‘anhu-, bahwasanya Rasulullah -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut?” Para sahabat menjawab, “Orang yang bangkrut di tengah kami adalah orang yang tidak punya dirham dan kekayaan.” Lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan (pahala) salat, puasa dan zakat. Namun ia datang telah mencela si A, menuduh si B, memakan harta si Fulan, menumpahkan darah si fulan dan memukul si Anu. Maka orang yang itu diberi dari kebaikannya, yang ini juga diberi dari kebaikannya. Hingga jika semua kebaikannya habis padahal semua dosanya belum habis, diambillah kesalahan-kesalahan (dosa orang yang dizaliminya), lalu dilimpahkan padanya, kemudian ia pun dilemparkan ke dalam neraka.” (HR.  Muslim).

Secara logika, tidak satupun manusia yang mau merugi atau bangkrut. Manusia yang normal ingin selalu beruntung. Karena itu mempertimbangkan secara masak-masak apa yang akan dilakukan sebagai suatu yang niscaya agar tidak mengalami kebangkrutan. Kebangkrutan yang dialami manusia di dunia ini masih memiliki peluang untuk diperbaiki selagi kita masih sehat dan memiliki kemauan. Namun kebangkrutan yang kita alami pada saat hari perhitungan amal di akhirat nanti tidak ada peluang lagi untuk memperbaikinya meskipun manusia merengek-rengek untuk dikembalikan lagi di dunia dan berjanji akan memperbaikinya. Oleh karena itu, manusia yang cerdas adalah mereka yang sudah sedia payung sebelum turun hujan, yang mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya sebelum menghadapi yaumul hisab atau hari perhitungan. Mempersiapakan diri dengan keshalehan individual dan keshalehan sosial adalah kunci untuk menghindari kebangkrutan dalam hidup. Seorang muslim yang baik hendaknya menjadi champions (pemenang) tidak hanya di dunia namun juga pemenang di akhirat.

Bukankah doa yang selalu kita munajatkan setiap saat adalah berharap untuk mendapatkan kebahagiaan dan keberuntungan di dunia dan di akhirat serta terhindar dari api neraka? Rabbanaa aatina fiddunya hasanah, wafil akhiroti khasanah, waqiinaa ‘adabannar. Jika itu benar, maka syaratnya adalah masuk dan amalkan Islam secara kaffah. Shaleh secara individual dan shaleh secara sosial. (mh.24.07.21)

Penulis: Dr. Mukhtar Hadi, M.Si. (Anggota BPH UM Metro)

The post Social Champions appeared first on Universitas Muhammadiyah Metro.

]]>