mukhtar hadi Archives - Universitas Muhammadiyah Metro https://ummetro.id/topik/mukhtar-hadi/ Solusi Sukses Masa Depan Sun, 06 Apr 2025 15:05:46 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.5 https://ummetro.id/wp-content/uploads/2023/06/cropped-UM-Metro-32x32.png mukhtar hadi Archives - Universitas Muhammadiyah Metro https://ummetro.id/topik/mukhtar-hadi/ 32 32 Hijrah dan Spirit Perubahan https://ummetro.id/hijrah-dan-spirit-perubahan/ Fri, 29 Jul 2022 04:15:15 +0000 https://ummetro.id/?p=14919 Pada tahun 622 Masehi, Nabi Muhammad SAW dengan membawa para pengikutnya melakukan hijrah atau perpindahan dari kota Makah ke kota Yastrib. Jarak antara Makah dan Yastrib diperkirakan sekitar 200 mil atau 320 kilometer. Setelah beberapa waktu tinggal di Yastrib maka Rasulullah kemudian mengganti nama kota itu menjadi Madinat an-Nabi yang artinya kota Nabi. Kemudian hari

The post Hijrah dan Spirit Perubahan appeared first on Universitas Muhammadiyah Metro.

]]>
Pada tahun 622 Masehi, Nabi Muhammad SAW dengan membawa para pengikutnya melakukan hijrah atau perpindahan dari kota Makah ke kota Yastrib. Jarak antara Makah dan Yastrib diperkirakan sekitar 200 mil atau 320 kilometer. Setelah beberapa waktu tinggal di Yastrib maka Rasulullah kemudian mengganti nama kota itu menjadi Madinat an-Nabi yang artinya kota Nabi. Kemudian hari kota ini disebut dengan Madinah saja, dan ada yang juga menyebut dengan Madinah al-Munawarah yang artinya Kota yang penuh cahaya.

Peristiwa hijrahnya Nabi dari Makah ke Madinah ini di masa Khalifah Umar bin Khatab dijadikan sebagai dasar untuk membuat kalender Islam yang disebut dengan kalender Hijriyah. Awal tahun  dalam kalender hijriyah dimulai dari bulan Muharam yang dihitung dari sejak hijrah Nabi dari Makah ke Madinah. Kalender ini dihitung berdasarkan perputaran bulan (revolusi bulan) kepada bumi sehingga sering disebut kalender Qomariyah. Hal ini berbeda dengan kalender masehi yang dihitung berdasarkan perputaran bumi (revolusi bumi) kepada matahari. Sebab itu kalender masehi sering disebut sebagai kalender Syamsiyah.

Pada setiap  tanggal 1 Muharam umat Islam memperingati tahun baru Islam sekaligus menapaktilasi dan mengenang peristiwa Hijrah Nabi dari Makah ke Madinah. Banyak hikmah dan pelajaran yang bisa dipetik dari peristiwa Hijrah Nabi. Disamping itu, pada setiap Muharam  kita juga diingatkan akan warisan intelektual umat Islam yaitu karya monumental berupa penanggalan atau kalender Islam. Kalender Islam ini adalah karya otentik intelektual Islam sekaligus sebagai peneguhan identitas umat Islam.

Pindahnya Nabi dan pengikutnya dari Makah ke Madinah sebagaimana dicatat dalam sejarah dilatarbelakangi oleh kondisi dakwah Islam  yang mendapatkan penentangan keras dari kaum kafir Qurays. Disamping itu umat Islam yang jumlahnya masih sedikti dan baru saja memeluk Islam mendapatkan intimidasi, kekerasan, boikot ekonomi dan penyiksaan fisik dari kaum Qurays yang menentang dan tidak setuju terhadap dakwah Islam. Kondisi Makah yang tidak kondusif bagi dakwah Islam tersebut, dan atas petunjuk Allah mendorong Nabi mengambil keputusan untuk melakukan hijrah ke Madinah.

Al-qur’an menjelaskan perintah hijrah tersebut sebagaimana diabadikan dalam surat Al-Baqarah ayat 218, yakni sebagai berikut:

اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَالَّذِيْنَ هَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙ اُولٰۤىِٕكَ يَرْجُوْنَ رَحْمَتَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, dan orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS.Al-Baqarah [2]: 218).

Buah dari hijrah Nabi dari Makah ke Madinah pada akhirnya membuahkan hasil yang manis bagi perkembangan dakwah Islam. Dakwah Islam yang mendapat penentangan keras dari kaum Qurays Mekah justru di Madinah bisa diterima dengan sukacita dan tangan terbuka. Kepemimpinan Nabi yang bisa menyatukan dua suku besar Madinah, Aus dan Khazrad, yang sebelum Nabi datang selalu bertikai dan bermusuhan, semakin mengokohkan posisi Islam dan umat Islam di Madinah. Jadilah kemudian Islam menjadi kuat dan dari sinilah kemudian dakwah Islam menyebar ke seluruh dunia. Di Madinah Nabi membentuk pemerintahan Islam untuk pertama kalinya dan hingga sekarang bila berbicara pemerintahan Islam, maka pemerintahan Madinah di masa Nabi adalah prototipe tentang pemerintahan yang ideal di dalam Islam.

Memahami keberhasilan dakwah dan pembentukan masyarakat Islam di Madinah yang diawali dengan peristiwa hijrah menunjukkan bahwa hijrah bukan hanya peristiwa fisik semata, yaitu pindahnya orang dari satu tempat ke tempat yang lain. Namun hijrah adalah strategi dan pendekatan yang jenius dalam rangka menyebarkan dan mengenalkan ajaran Islam. Peristiwa hijrah adalah tonggak sejarah bagi dakwah dan kejayaan Islam. Hijrah adalah keberanian mengambil keputusan dalam rangka menuju perubahan yang lebih baik.

Belajar dari peristiwa hijrah Nabi, maka  untuk konteks di masa sekarang ini hijrah dalam arti perpindahan dari satu tempat ke tempat lain sudah tidak relevan lagi. Pelajaran yang bisa diambil adalah, jika kita ingin menjadi lebih baik dan menggapai suatu tujuan maka harus berani melakukan perubahan-perubahan dengan cara dan strategi baru, tidak hanya berkutat pada kondisi yang sudah ada. Berani keluar dari zona nyaman dan berani mengubah mindset berfikir untuk perubahan yang lebih baik.

Namun demikian, keberanian dan kemauan untuk berubah kearah yang lebih baik tersebut harus dilandasi dengan nilai-nilai ilahiah dan profetik. Tujuan untuk menjadi lebih baik itu bukan didasari oleh tujuan jangka pendek duniawi dan tujuan pragmatis lainnya tetapi semata-mata untuk mendapatkan keridhaan Allah Swt. Rasulullah mengingatkan kepada kita tentang pentingnya memurnikan niat dalam segala hal yang dilakukan supaya memperoleh rahmat dan keridhoaan ilahi.

Dari Umar, bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya segala amal perbuatan tergantung kepada niatnya. Dan setiap  orang akan memperoleh  sebagaimana yang ia niatkan. Barangsiapa yang berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya untuk Allah dan Rasulnya. Barang siapa yang berhijrah karena dunia yang ingin digapainya atau karena perempuan yang akan dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa yang diniatkannya.” (HR.Bukhari).

Hadits di atas disampaikan Nabi pada saat hijrah, karena tahu ada diantara kaum muslimin yang ikut hijrah itu bukan diniatkan untuk semata-mata menggapai ridha Allah, namun karena dalam rombongan hijrah itu ada perempuan yang ditaksirnya. Maka Rasul mengingatkan kalau hijrahnya seseorang karena seorang perempuan maka dia hanya akan mendapatkan perempuan itu dan tidak akan mendapatkan pahala dari Allah Swt.

Dewasa ini istilah hijrah digunakan untuk menggambarkan perubahan perilaku seseorang dari yang tadinya tidak baik menjadi lebih baik, atau dari yang tadinya tidak shalat menjadi rajin shalat, atau juga dari tidak berhijab menjadi berhijab, dan sebagainya.. Hijrah sering juga dikaitkan dengan perubahan gaya hidup dan pilihan yang lebih Islami, misalnya perpindahan dari nasabah bank konvensional ke bank syariah. Dari gaya hidup konsumtif ke yang lebih produktif, memilih berubah ke gaya hidup halal dan ke wisata religious. Hal ini tentu saja tidak salah dan sah-sah saja, karena hijrah secara luas bisa dimaknai sebagai perubahan dan perpindahan dari hal-hal yang buruk ke hal-hal yang baik dan positif.

Hanya yang perlu jadi catatan adalah, pilihan untuk hijrah tersebut hendaknya dilakukan dengan konsisten dan istiqomah dan benar-benar dari lubuk hati yang paling dalam. Bukan untuk mencari popularitas atau sekedar pansos (panjat sosial), dalam istilah sekarang. Karena terkadang ada yang secara terbuka menyatakan hijrah dari gaya hidup tertentu ke gaya hidup yang lebih baik, namun kemudian beberapa bulan kemudian ia kembali ke gaya hidupnya semula yang tidak baik. Ada yang mengumumkan hijrah dari tidak berhijab menjadi berhijab namun beberapa minggu kemudian ia menanggalkan dan mencampakkan hijabnya.  Mereka menjadikan ajaran agama yang luhur menjadi mainan dan komoditi belaka. Semoga kita terhindar dari itu semua. Selamat tahun baru Islam 1444 H. (mh.28.07.22)

Penulis: Dr. Mukhtar Hadi, M.Si. (Anggota BPH UM Metro)

The post Hijrah dan Spirit Perubahan appeared first on Universitas Muhammadiyah Metro.

]]>
Vivere Pericoloso (Hidup Penuh Bahaya) https://ummetro.id/vivere-pericoloso-hidup-penuh-bahaya/ Thu, 10 Feb 2022 10:43:40 +0000 https://ummetro.id/?p=14538 Opini UM Metro – Vivere Pericoloso adalah sebuah frasa Bahasa Italia yang artinya hidup penuh bahaya atau hidup yang menyerempet bahaya. Frasa ini dahulu pernah digunakan oleh Soekarno sebagai bagian dari judul pidato kenegaraan pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-19 Republik Indonesia tahun 1964. Judul pidato itu adalah ‘Tahun Vivere Pricoloso’ atau di singkat TAVIP,

The post Vivere Pericoloso (Hidup Penuh Bahaya) appeared first on Universitas Muhammadiyah Metro.

]]>
Opini UM Metro – Vivere Pericoloso adalah sebuah frasa Bahasa Italia yang artinya hidup penuh bahaya atau hidup yang menyerempet bahaya. Frasa ini dahulu pernah digunakan oleh Soekarno sebagai bagian dari judul pidato kenegaraan pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-19 Republik Indonesia tahun 1964. Judul pidato itu adalah ‘Tahun Vivere Pricoloso’ atau di singkat TAVIP, yang berarti Tahun Penuh Bahaya. Inti dari pidato Soekarno yang berjudul Tavip itu adalah bahwa proses revolusi Indonesia itu seharusnya berjalan kearah yang lebih baik, namun di ganggu oleh ranjau-ranjau subversiv yang ingin menggagalkannya. Ranjau-ranjau itu ada yang datang dari luar namun ada pula yang datang dari dalam tubuh bangsa sendiri. Soekarno menilai bahwa semua gangguan revolusi itu adalah resiko dan bahaya yang harus dihadapi dan tidak boleh gentar sedikitpun.

Judul pidato Presiden Soekarno itu kemudian menginspirasi Christopher Koch, seorang penulis Australia untuk menulis sebuah novel yang diterbitkan tahun 1978 dengan judul The Year of Living Dangerously, yang kemudian dijadikan film dengan judul yang sama. Film ini dibuat tahun 1982, di produksi di Australia dan dibintangi artis-artis terkenal seperti Mel Gibson, Sigourney Wiver, dan Linda Hunt.  Kisah film ini dilatarbelakangi keadaan di Jakarta pada tahun 1965 menjelang dan saat terjadinya peristiwa G-30 S/PKI.

Baik, lupakan soal isi pidato presiden Soekarno soal tantangan dan bahaya yang dihadapi dalam menjalankan revolusi Indonesia itu. Mari kembali kepada makna frasa Vivere Pricoloso yang sekali lagi berarti hidup yang menyerempet bahaya. Apa ada orang yang memilih hidup dengan menyerempet-menyerempet bahaya? Tentu ada, dan banyak. Para petualang yang hobinya berkelana menjelajah alam, pegunungan dan lembah, hidup dengan binatang buas,  walaupun terkadang nyawa menjadi  taruhannya. Pelaku kriminal: pencuri, penjambret, pembegal, perampok dan pelaku kriminal lainnya, bila sedang apes dan nahas dapat ditangkap massa, bisa meregang nyawa oleh karena menjadi luapan kemarahan. Belum lagi yang ditangkap polisi, diberi hadian timah panas. Ada sebagian orang memilih hidup atau terpaksa hidup dengan menyerempet bahaya.

Memilih hidup bervivere pericoloso menjadi pilihan sebagian orang. Dalam konteks yang positif pilihan ini tentu tidak ada masalah, karena sesungguhnya kehidupan ini memang penuh tantangan, dan memiliki gelombang pasang surut. Orang menyebut dinamika kehidupan. Apapun bahaya dan tantangannya harus dihadapi selagi untuk meraih hidup dan kehidupan yang lebih baik. Namun jika orang memilih hidup bervivere pericoloso dalam arti negative, maka akan menjadi masalah bagi kehidupannya dan kehiduan orang lain. Ia memilih hidup yang dekat-dekat dengan perilaku yang merusak, merugikan dirinya sendiri, merusak alam, mengganggu orang lain, tercebur dalam perilaku dosa dan maksiat yang tiada akhir. Jangan lakukan itu, jangan lakukan hidup yang menyerempet dosa dan maksiat.

Beramal Yang Menyerempet Dosa

Berhati-hati dalam melakukan sesuatu perbuatan apalagi perbuatan itu bisa berakhir dan berakibat pada perbuatan dosa dan maksiat. Ada orang yang terkadang memilih mencoba melakukan sesuatu dianggap persoalan dosa kecil namun lama-lama ia terjerumus pada perilaku dosa yang lebih besar lagi. Orang seperti itu diibaratkan sebagai orang yang tidak bisa berenang namun nekat memilih berenang ke tengah laut yang dalam dan bergelombang besar. Tenggelamlah orang itu di dasar laut dan ditelan gelombang.

Seorang pejabat yang baru saja diberikan amanah jabatan merasa  memiliki kewenangan dan peluang untuk menggunakan jabatannya. Awalnya ia mencoba menyelewengkan amanah jabatan itu dari hal-hal yang kecil, korupsi kecil-kecilan. Merasa aman. Karena menguntungkan, lalu ia mencoba penyelewengan dengan jumlah yang lebih besar, meningkat lebih besar lagi, hingga ia terjerumus dalam perilaku koruptif. Lama kelamaan ia menikmati perilaku koruptif itu, dianggap biasa dan merasa bukan perbuatan dosa. Di tempat lain, ada anak-anak muda yang memiliki lingkungan pergaulan baru, supaya dianggap gaul ia menerima ajakan kawannya mencoba menikmati pengalaman baru: merokok, miras, narkotika. Awalnya sebagai bentuk solidaritas berkawan, namun lama-kelamaan ia terjerumus di dalamnya lebih dalam dengan obat-obatan terlarang.

Nabi Muhammad mengingatkan kepada kita semua tentang larangan untuk tidak dekat-dekat dengan perbuatan yang dapat berakibat menjerumuskan diri kepada perbuatan dosa dan maksiat. Nabi mengibaratkan seperti seorang penggembala yang menggemblakan gembalaannya dekat pagar sebuah kebun, maka lama-kelamaan hewan piaraan itu akan menyerobot makan tanaman. Para ahli hikmah mengingatkan bahwa untuk mendapatkan kebaikan dan ketentraman hati dapat ditempuh salah satunya dengan banyak bergaul dan dekat bersama orang-orang yang shaleh. Memilih hidup dengan orang shaleh artinya memilih hidup dengan kebaikan dan tidak memilih hidup yang menyerempet-nyerempet dosa.

Kesimpulannya, boleh bervivere pericoloso (hidup menyerempet bahaya) untuk kebaikan, tetapi jangan bervivere pericoloso untuk dosa dan kemaksiatan. Kesimpulan ini lagi-lagi diambil dari kisah tentang Soekarno, Proklamator kita.

Saat menghadiri penutupan Muktamar NU di Solo, Jawa Tengah pada 28 Desember 1962. Penutupan muktamar itu bertepatan dengan hari Jum’at. Sesaat setelah Rais Aam PBNU KH.Abdul Wahab Chasbulah menyampaikan tausiyah, giliran Presiden Soekarno memberikan amanat. Seperti biasa, pidato Bung Karno selalu menggebu-gebu dan bersemangat. Saat itu beliau mengajak muktamirin untuk bervivere pericoloso.

“Saya selalu menganjurkan agar berani hidup nyerempet bahaya. Dalam bahasa asingnya Vivere Pericoloso. Jangan kita hidup baik sebagai bangsa maupun sebagai pemuda itu takut kepada bahaya. Apa yang benar, apa yang salah, ini yang benar itu yang saya jalankan, tidak peduli rintangan apa, tidak peduli ada bahaya di muka saya”.  Begitu kata Bung Karno dengan berapi-api. (https://www.conifa.org/)

“Sebagaimana ditunjukkan oleh Nabi Muhammad SAW, pernahkan Nabi selamat, selamat, selamat, tidak! Jikalau perlu gempur! Jika perlu nyerempet kepada bahaya itu. Vivere Pericoloso”.  Dan Bung Karno terus berpidato semakin semangat. Waktu hari Jum’at dan sudah menunjukkan jam 11.45. Para muktamirin sudah hendak siap-siap sholat Jum’at. Tempo pidato Bung Karno mulai turun.

“Tetapi jangan kita vivere pericoloso terhadap Tuhan. Janganlah kita nyerempet bahaya yang ditentukan oleh Tuhan. Nah..sekarang juga saudara-saudari, jikalau saudara-saudari… terus pidato, terus pidato…jam sudah menunjukkan  jam 12 kurang sperempat, saya tidak berani vivere pericoloso terhadap Tuhan” Lalu Bung Karno mengakhiri amanatnya. Wallahu a’lam bishawab. (Pringsewu, mh.22/12/21)

Penulis: Dr. Mukhtar Hadi, M.Si. (Anggota BPH UM Metro)

The post Vivere Pericoloso (Hidup Penuh Bahaya) appeared first on Universitas Muhammadiyah Metro.

]]>
Menjaga Marwah Diri https://ummetro.id/menjaga-marwah-diri/ Wed, 02 Feb 2022 13:45:30 +0000 https://ummetro.id/?p=14447 Laman Opini UM Metro – Beberapa orang pengemis dan gelandangan tertangkap tangan oleh petugas ketertiban dan keamanan kota dalam sebuah razia. Razia gelandangan dan pengemis itu memang secara rutin diadakan demi menjaga kota dari kesan tidak tertib, kekumuhan dan ketidaknyamanan. Puluhan orang di tangkap dan digelandang ke kantor dinas sosial untuk diperiksa dan didata. Dicatat

The post Menjaga Marwah Diri appeared first on Universitas Muhammadiyah Metro.

]]>
Laman Opini UM Metro – Beberapa orang pengemis dan gelandangan tertangkap tangan oleh petugas ketertiban dan keamanan kota dalam sebuah razia. Razia gelandangan dan pengemis itu memang secara rutin diadakan demi menjaga kota dari kesan tidak tertib, kekumuhan dan ketidaknyamanan. Puluhan orang di tangkap dan digelandang ke kantor dinas sosial untuk diperiksa dan didata. Dicatat sebagai orang-orang dengan masalah sosial. Mengherankan ternyata setelah diperiksa dari sekian banyak gelandangan dan pengemis ada yang berpura-pura sakit, berpura-pura cacat dan berdandan “memelas” agar orang lain terenyuh hatinya. Tujuannya untuk menghiba supaya orang memberikan sedekah kepadanya. Sikap mendramatisir kemiskinan sengaja mereka lakukan supaya menimbulkan sikap iba dan belas kasihan sehingga orang lain berempati kepada dirinya.

Di tempat lain dengan waktu yang berbeda, ada orang-orang kaya dengan amplop yang berisi uang sengaja mengundang dan mengumpulkan orang-orang miskin datang ke rumahnya untuk berbagi sedekah. Karena sudah beberapa hari sebelumnya niat bersedekah itu diumumkan, maka berbondong-bondonglah orang datang ke rumahnya demi sebuah amplop yang isinya lima puuh ribu rupiah atau seratus ribu rupiah. Ratusan bahkan ribuan orang miskin atau mengaku miskin berdesak-desakan untuk mendapat bagian. Anak-anak, perempuan, laki-laki, bahkan orang-orang yang sudah sepuh saling dorong dan berhimpit-himpitan. Ada yang teriak histeris karena tergencet oleh yang lainnya, anak-anak menjerit menangis karena badan kecilnya tidak mampu menahan beban himpitan dari orang-orang dewasa. Ada yang jatuh lalu terinjak-injak yang lain, akhirnya amplop tidak didapat namun nyawa melayang. Si kaya dengan riang tetap membagikan amplop sedekah di tangannya.

Dalam peristiwa yang pertama ada orang-orang fakir yang karena kemiskinannya mendramatisir dirinya supaya nampak benar-benar miskin dengan harapan orang lain menjadi jatuh iba dan secara sukarela membantu dirinya. Dia mengeksploitasi kemiskinannya untuk memdapatkan sedekah dan bantuan dari Si penderma. Namun dalam peristiwa yang kedua sebaliknya, bukan si miskin yang mendramatisir dirinya supaya nampak betul-betul miskin, tetapi si kaya yang mendramatisir orang-orang miskin untuk menampakkan status dirinya sebagai si kaya yang dermawan. Yang pertama ada orang yang dengan senagaja menjatuhkan kehormatan dirinya dan yang kedua ada orang yang menjatuhkan kehormatan orang lain untuk kehormatan dirinya.

Di dalam Islam dua perilaku tersebut sama-sama tidak diperbolehkan karena perilaku tersebut telah merendahkan harkat dan martabat kemanusiaan. Merendahkan kehormatan diri dan kehormatan orang lain. Padahal Islam sangat menjunjung tinggi kehormatan manusia. Islam memandang pentingnya manjaga kehormatan diri maupun kehormatan orang lain. Ajaran yang memerintahkan untuk menjaga kehormatan manusia itu dinamakan Muru’ah.  Istilah ini kemudian sering disamakan maknanya dengan kata Marwah dalam Bahasa Indonesia.

Muru’ah  secara bahasa bermakna kehormatan dan harga diri. Sedangkan dari segi istilah, muru’ah adalah salah satu akhlak islami yang dapat mengantarkan seseorang untuk memiliki jiwa yang bersih  dan tidak terkungkung dan di perbudak oleh nafsu syahwatnya, karena karakter seorang muslim mempunyai cita cita (himmah) yang tinggi dan sangat tidak suka pada sesuatu yang buruk, rendah dan hina.

Islam mengajarkan kepada manusia untuk menghindarikan diri dari sifat kehinaan kepada diri sendiri. Sifat kehinaan itu bisa bersumber dari perilaku merendahkan harkat dan martabat diri dan merendahkan orang lain. Kehinaan diri bisa juga bersumber dari perbuatan-perbuatan dosa dan maksiat yang dilakukan dan akhlak tidak terpuji yang diperbuatnya. Oleh sebab itu, menjaga kehormatan diri (menjaga marwah) itu bisa dilakukan dengan menghindari perilaku dosa dan maksiat serta menghindarkan diri dari akhlak yang tercela.

Sebagaimana ditunjukkan oleh sifat muru’ah Rasulullah Saw, yang tergambar dalam perjalanan hdiupnya. Pada saat Rasulullah masih remaja, Allah telah memelihara dan melindungi beliau dari sifaf-sifat kotor kaum jahiliyah. Hal itu karena Allah menghendaki beliau menjadi orang terhormat, dan kelak akan diangkat sebagai Rasul-Nya. Beliau memang hidup di tengah-tengah agama kaumnya, tetapi Allah kemudian mengangkatnya sebagai sosok yang memiliki sifat muru’ah paling tinggi di antara mereka, memiliki akhlak paling sempurna, paling baik pergaulannya, paling baik sikapnya terhadap tetangganya, paling jujur perkataannya, paling besar sifat amanahnya dan paling jauh dari sifat keji dan hina.

Dalam sebuah Hadits yang bersumber dari Abu Hurairah r.a Rasulullah Saw bersabda, “Kemuliaan orang mukmin ada pada agamanya, kehormatannya ada pada akalnya, sedangkan keutamaannya ada pada akhlaknya”. Dalam hadits lain yang cukup dikenal luas, diriwayatkan oleh Abu Mas’ud, Rasulullah Saw bersabda: “Jika engkau tidak memiliki rasa malu, maka berbuatlah sesukamu”.

Imam Al-ghazali dalam sebuah risalahnya yang berjudul  al-Adab fi al-Din, yang terhimpun dalam Majmu’ah Rasail al –Imam al-Ghazali. Menyatakan ada adab-adab yang harus di dimiliki orang faqir (miskin) – senantiasa bersifat qanaah, tidak menampakkkan diri sebagai orang yang membutuhkan bantuan, tidak berpakaian sedemikian rupa dan mendramatisasi keadaan yang sebenarnya, tidak tamak, suka merawat, menampakkan kecukupan di hadapan orang-orang yang menjaga kehormatan diri dari kalangan ahli agama, menghormati orang-orang kaya tanpa ada maksud menjilat, menampakkan kecukupan di depan orang kaya tanpa bersikap putus asa dari mereka, tidak bersikap takabur kepada orang kaya, tidak menghinakan diri dengan tetap menjaga hati serta berpegang teguh pada agama ketika melihat kondisi mereka.

Kehormatan diri adalah milik semua orang. Milik yang kaya maupun yang papa. Milik yang berilmu maupun tidak berilmu. Milik laki-laki maupun perempuan. Maka tidak sepatutnya jika orang menghinakan dirinya sendiri atau menghinakan orang lain. Menjadi miskin bukan kesalahan, karena itu jadilah orang miskin yang memiliki marwah dengan tetap terus berusaha dan berikhtiar mencari rezeki yang halal dan pantang meminta-minta. Jadilah orang kaya yang bermartabat dengan tidak merasa pongah dan merendahkan orang lain. Jadilah orang berilmu yang bermartabat dengan menjunjung tinggi kejujuran akademik dan tetap bersikap rendah hati.  Pada akhirnya cara menjaga marwah diri yang utama adalah dengan menghiasai diri dengan akhlakul karimah dan menghindarkan diri dari perilaku dosa dan maksiat. Karena itu adalah puncak dari kehormatan manusia. (mh.01/02/22)

Penulis : Dr. Mukhtar Hadi, M.Si. (Anggota BPH UM Metro)

The post Menjaga Marwah Diri appeared first on Universitas Muhammadiyah Metro.

]]>
Beragama yang Memudahkan dan Menggembirakan https://ummetro.id/beragama-yang-memudahkan-dan-menggemberikan/ Fri, 13 Aug 2021 08:12:40 +0000 https://ummetro.id/?p=13561 Laman Opini UM Metro – Riuh rendah pandemi covid-19 ternyata bukan hanya soal dampak wabah itu terhadap kesehatan dan ekonomi tetapi juga menyentuh aspek keagamaan. Betapa tidak, dalam rangka mencegah penularan covid-19 itu pemerintah melakukan berbagai pembatasan dan salah satu yang dibatasi adalah aktivitas peribadatan yang mengumpulkan atau menyebabkan berkumpulnya orang banyak. Shalat Jama’ah di

The post Beragama yang Memudahkan dan Menggembirakan appeared first on Universitas Muhammadiyah Metro.

]]>
Laman Opini UM Metro – Riuh rendah pandemi covid-19 ternyata bukan hanya soal dampak wabah itu terhadap kesehatan dan ekonomi tetapi juga menyentuh aspek keagamaan. Betapa tidak, dalam rangka mencegah penularan covid-19 itu pemerintah melakukan berbagai pembatasan dan salah satu yang dibatasi adalah aktivitas peribadatan yang mengumpulkan atau menyebabkan berkumpulnya orang banyak. Shalat Jama’ah di masjid dan musholla yang sebelum pandemi berjalan normal tanpa hambatan, kini dibatasi hanya lima puluh persen, bahkan di wilayah yang masuk zona merah dilarang dilakukan. Bukan melarang shalatnya, tetapi yang dilarang shalat berjama’ah di masjid, dan sebagai gantinya shalatnya disuruh sendiri-sendiri di rumah masing-masing. Dalam dua kali Idul fitri dan Idul Adha, tahun 1441 H dan 1442 H umat Islam dianjurkan untuk melaksanakannya juga di rumah masing-masing, tidak dianjurkan di lapangan terbuka ataupun masjid. Bukan hanya shalat Id, namun ibadah haji yang sudah sangat ditunggu-tunggu oleh sebagian besar umat Islam selama dua tahun ini tidak dibuka secara luas oleh pemerintah Arab Saudi kecuali hanya terbatas saja.

Sebenarnya bukan hanya umat Islam saja yang mengalami pembatasan dalam peribadatan. Mereka yang non-Muslim mengalami hal yang sama. Peribadatan rutin terutama misa mingguan bagi umat Katholik juga dibatasi kapasitasnya. Di beberapa daerah yang masuk zona merah dilarang dan misa diarahkan untuk dilaksanakan secara daring. Upacara keagamaan umat Hindu dan Budha juga mengalami hal yang sama. Intinya tidak jauh berbeda, dibatasi kapasitasnya atau dilarang dan dianjurkan untuk dilakukan secara daring jika memungkinkan atau peribadatan cukup dilaksanakan di rumah masing-masing.

Dalam menghadapi dan menerima kebijakan pembatasan aktivitas peribadatan itu masyarakat umumnya terbelah. Ada yang menerima kebijakan itu dengan alasan-alasan rasionalnya, namun tidak sedikit pula yang tidak  bisa menerima atau setidaknya kurang sependapat. Bagi yang bisa menerima umumnya memahami bahwa wabah pandemi itu memang betul-betul nyata dan oleh karenanya pembatasan perbadatan bisa dipahami sebagai ikhtiar untuk mencegah penularan wabah yang lebih besar. Bagi yang menolak atau tidak sependapat beralasan bahwa soal ibadah adalah persoalan azasi bagi setiap orang beragama yang jika tidak sesuai dengan ajaran syariat agama maka bisa menyebabkan ibadah tidak diterima atau terasa kurang afdhol jika segala ketentuannya tidak sama persis dengan apa yang diajarkan. Lebih-lebih ada yang berpandangan, justru ketika bencana terjadi maka harus semakin intens dalam beribadah dan berdoa kepada Tuhan supaya wabah segera berakhir. Karena itu jangan dilarang-larang atau dibatasi.

Silang sengketa dan riuh rendah menanggapi kebijakan ibadah di masa pandemi ini bisa kita lihat dan  rasakan dalam dunia maya terutama di sosial media dan pemberitaan media. Bermunculan hujatan kepada pemerintah yang dinilai berusaha menjauhkan umat dari agamanya sampai menuduh bahwa pemerintah telah disusupi ideologi anti agama. Sosial media dipenuhi dengan konten hoax, baik dalam bentuk foto, video, ujaran atau tulisan yang tujuannya untuk membangun opini bahwa wabah adalah akal-akalan pemerintah untuk mengkebiri kebebasan beragama yang ujungnya akan menghapus agama dari bumi pertiwi. Semua kebijakan yang beririsan dengan persoalan agama selalu dicurigai sebagai cara halus dan perlahan untuk menghancurkan agama. Bahkan kebijakan pemunduran atau pengurangan libur hari raya keagamaan yang maksudnya untuk mengurangi mobilitas masyarakat supaya tidak menjadi cluster baru wabah covid-19 dicurigai sebagai upaya tidak menghargai dan menghormati hari besar keagamaan. Padahal yang digeser bukan tanggal dan hari besar keagamaannya namun yang digeser adalah hari libur untuk memperingati hari besar keagamaan tersebut.

Beragama itu Ringan

Manusia terkadang memang aneh. Ada jalan yang mudah namun malah memilih jalan yang susah dan terjal. Sering mengeluh terhadap beban yang diberikan, tetapi begitu diberikan kemudahan namun lebih memilih beban yang berat dan terkadang malah memilih yang lebih berat lagi. Padahal agama itu mudah, tidak menyulitkan dan tidak memberikan beban yang diluar kemampuan manusia. Allah SWT sekali-kali tidak pernah menuntut seorang hamba untuk melakukan suatu perbuatan di luar kemampuan hamba tersebut. Dalam Al-qur’an surat Al-Baqarah ayat 286 Allah menegaskan hal tersebut :

لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا وُسۡعَهَاۚ لَهَا مَا كَسَبَتۡ وَعَلَيۡهَا مَا ٱكۡتَسَبَتۡۗ …

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kemampuannya. Dia mendapat (pahala) dari (kebajikan) yang dikerjakannya dan dia mendapat (siksa) dari (kejahatan) yang dikerjakannya…” (QS.Al-Baqarah (02): 286)

Banyak contoh yang ditunjukkan dan dilakukan oleh Rasulullah SAW tentang ringannya beragama terutama dalam soal peribadatan. Dalam Islam shalat lima waktu itu hukumnya wajib bagi umat Islam, tidak boleh ditinggalkan. Tatacara (kaifiyat) shalat juga telah dijelaskan dan dicontohkan. Kaifiyat shalat itu harus dilakukan secara tertib dan teratur. Kalau tidak, maka shalatnya menjadi tidah sah. Shalat yang tidak sah berarti tidak diterima oleh Allah SWT. Namun bagi mereka yang karena kondisinya tidak bisa melaksanakan shalat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan itu, Allah berikan rukhsah (keringanan/dispensasi) kepadanya. Shalat harus dilaksanakan dengan berdiri secara sempurna, tetapi bagi orang yang tidak bisa berdiri sempurna karena sakit atau alasan lain yang syar’i, ia bisa melaksanakan shalat dengan cara duduk. Jika tidak bisa duduk, ia bisa melakukannya dengan cara berbaring dan menggunakan gerakan yang sebisa dia lakukan. Kalau dengan berbaring dan menggerakkan anggota badan ia juga tidak mampu, maka ia bisa melakukannya dengan isyarat. Kewajibannya tetap namun pelaksanaanya bisa ringan dan mudah sesuai dengan kondisi dan situasi.

Berpuasa di bulan Ramadhan bagi setiap mukmin yang mukallaf adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar. Namun demikian bagi mereka yang sedang sakit dan karena sakitnya itu bisa bertambah parah jika berpuasa atau sedang bepergian yang jaraknya secara syar’i cukup bisa dijadikan rukhsah, maka mereka boleh tidak berpuasa dan menggantianya di hari lain. Bagi perempuan yang hamil dan menyusui yang khawatir terhadapat perkembangan janin dan bayinya jika berpuasa boleh tidak berpuasa dan bisa menggantinya dengan membayar fidyah. Orang tua yang sudah renta dan lemah, boleh tidak berpuasa dan kewajiban puasanya bisa  diganti dengan membayar fidyah. Ringan, mudah dan ada dispensasi.

Mari kita lihat peristiwa yang dijelaskan dalam suatu hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim tentang seseorang yang tergopoh-gopoh setengah agak malu menghadap Rasulullah dan mengakui kesalahannya karena telah menggauli istrinya di siang hari di bulan Ramadhan. “Celakah saya Ya Rasul, karena saya telah menggauli istriku di siang hari di bulan Ramadhan” Maka Rasulullah SAW memberikan pilihan kaffarat (hukuman) kepadanya tiga hal. Yang pertama Rasul memerintahkannya untuk memerdekakan seorang hamba sahaya. Maka orang itupun mengatakan bahwa ia tidak memiliki kemampuan untuk memerdekakan seorang hamba sahaya. Rasulullah tersenyum. Maka diperintahkannya orang itu untuk berpuasa dua bulan berturut-turut, lalu ia menjawab bahwa ia orang yang lemah dalam agama, jangankan puasa dua bulan, puasa satu bulan saja ia telah melakukan pelanggaran. “Saya tidak sanggup ya Rasul”, katanya.  Lagi-lagi Rasulullah tersenyum saja dan Beliau tidak marah. “Kalau begitu kamu harus memberi makan fakir miskin sejumlah 60 orang”, kata Rasul. Orang itu mengatakan, “Bagaimana mungkin saya memberikan makan kepada 60 fakir miskin, saya sendiri susah mendapatkan makan untuk diri sendiri dan keluarga saya”. Rasulullah tersenyum, dan Beliau juga tidak marah. Lalu rasul memberikan sekeranjang kurma untuk orang tersebut seraya berkata “ Kalau begitu bawalah kurma ini dan berikan kepada orang yang paling miskin di sekitar tempat tinggalmu”, orang itu menjawab dengan agak tersipu, “Ya Rasulullah tidak ada orang yang lebih miskin dariku di tempat tinggalku”. Mendengar jawaban yang ketiga ini Rasulullah pun tersenyum agak terbahak, lalu Beliau perintahkan orang itu untuk pulang dan membawa sekeranjang kurma itu untuk diberikan kepada keluarganya. Orang itupun pulang dengan sukacita dan berurai air mata karena ternyata ia bisa mendapatkan maaf atas segala kesalahan sekaligus mendapat limpahan cinta dari orang yang sangat dihormatinya.

Riwayat di atas menggambarkan betapa Rasulullah SAW sendiri mencontohkan sikap wisdom (bijak) dan tidak mudah menghakimi seseorang walapun orang itu secara terang-terangan melakukan pelanggaran terhadap syariat agama Islam. Bayangkan, jika seandainya Rasulullah tidak bersikap bijak dan bersikap sebaliknya yaitu menetapkan bahwa ia telah melakukan perbuatan dosa besar yang tidak termaafkan karena tidak bisa membayar kaffarat. Boleh jadi orang itu akan bersedih hati sepanjang hidupnya dan merasa hidupnya tidak berarti di hadapan Allah SWT. Atau bisa jadi sebaliknya, akan meninggalkan agama yang diyakininya karena agamanya membuat dia semakin berat dan tertekan serta merasa dosanya tidak termaafkan. Dia akan lari dari agamanya karena ia menilai Tuhanya adalah Tuhan yang kejam yang tidak memiliki sifat pengasih dan pemaaf.

Begitulah Rasulullah mencontohkan dalam mengajarkan agama. Tidak saklek, tidak hitam putih, dan tidak melulu soal halal haram. Ini tidak seperti yang banyak dilakukan oleh beberapa pendakwah belakangan ini yang mengajarkan agama seolah-olah agama itu methenteng terus, kalau tidak begini ya begitu, kalau tidak surga ya neraka, kalau tidak halal ya haram. Wajar jika kemudian efeknya tidak selalu seperti yang diharapkan. Ada memang yang kemudian menjadi lebih baik dan taat, namun karena selalu dibekali dengan cara berfikir hitam putih, ia menjadi kurang toleran terhadap segala perbedaan. Tidak sedikit pula yang justru lari dan meninggalkan agama karena ia merasa beragama menjadi terasa semakin berat, membebani dan tidak menggembirakan.

Allah Memudahkan dan Tidak Menghendaki Kesukaran

Sesungguhnya Allah SWT tidak menghendaki kesukaran bagi manusia. Allah memberikan banyak kemudahan, karena itu ambilah kemudahan-kemudahan itu dan hindari kesukaran-kesukarannya. Dalam kasus kebijakan pembatasan peribadatan di masa pandemi misalnya  bukan berarti kewajiban peribadatannya yang dilarang, kewajibannya tidak gugur karena pandemi, namun jangan sampai peribadatan yang dilakukan itu justru melahirkan kesusahan yang lebih besar yaitu rusaknya dan hilangnya nyawa manusia. Dalam firman Allah di ayat yang lain Allah juga mengingatkan agar manusia jangan sampai menjerumuskan diri di dalam kebinasaan. Sebab itu usaha untuk menjaga diri dan mencegah secara dini dari kebinasaan adalah merupakan bagian juga dari beribadah keada Allah SWT. Dengan demikian pembatasan dan pengaturan peribadatan di masa pandemi harus dimaknai sebagai kondisi yang di dalamnya terdapat rukhsoh atau keringanan dalam beribadah. Mengambil rukhsoh yang diberikan Allah itu akan lebih baik bagi manusia daripada memaksakan diri yang justru akan menimbulkan kerusakan dan kebinasaan bagi manusia. Allah berfirman :

…يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلۡيُسۡرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلۡعُسۡرَ وَلِتُكۡمِلُواْ ٱلۡعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُواْ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمۡ وَلَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ

Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur. (QS.Al-Baqarah (2):185) .

Ayat di atas sebenarnya berbicara dalam konsteks puasa, dimana bagi mereka yang berhalangan atau karena alasan tertentu seperti sakit, bepergian, hamil, atau sedang menyusui sehingga tidak bisa melaksanakan puasa ia bisa menggantinya dengan puasa pada hari lain diluar di luar bulan Ramadhan atau menggantinya dengan membayar fidyah. Kelonggaran itu sebagai bentuk kemudahan dan menghilangkan kesukaran yang akan dialami manusia jika memaksakan diri untuk beribadah yang sesuai dengan ketentuan tekstualnya. Tentu saja, ayat di atas juga bisa kita gunakan dalam konteks yang berbeda-beda dengan memahami prinsip umumnya, yaitu bahwa Allah itu maha luas ilmunya dan Maha Bijaksana terhadap mereka yang beriman. Kebijaksanaan Allah itu yang kemudian dinyatakannya bahwa Allah menghendaki kemudahan dan tidak menghendaki kesukaran dalam segala sesuatu yang dilakukan manusia.

Allah SWT juga mengingatkan agar supaya kita jangan menambah larangan atau tidak mau melakukan sesuatu hal, padahal Allah memperbolehkan :

قُلۡ مَنۡ حَرَّمَ زِينَةَ ٱللَّهِ ٱلَّتِيٓ أَخۡرَجَ لِعِبَادِهِۦ وَٱلطَّيِّبَٰتِ مِنَ ٱلرِّزۡقِۚ قُلۡ هِيَ لِلَّذِينَ ءَامَنُواْ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا خَالِصَةٗ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِۗ كَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ ٱلۡأٓيَٰتِ لِقَوۡمٖ يَعۡلَمُونَ

Katakanlah (Muhammad), “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah disediakan untuk hamba-hambaNya dari rezeki yang baik-baik? Katakanlah . “semua itu untuk orang-orang uang beriman dalam kehidupan dunia, dan khusus (untuk mereka saja) pada hari kiamat. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu untuk orang-orang yang mengetahui (QS. Al-A’raf (7) : 32).

Semua yang ada di muka bumi ini adalah disediakan Allah kepada manusia. Tinggal manusia memanfaatkan dan menggunakannya. Terhadap apa yang disediakan untuk manusia itu ada batas-batas yang sudah ditentukan oleh Allah, mana yang boleh dan mana yang dilarang. Mana yang halal dan mana yang haram. Ketentuan itu semua tercantum dalam syariat Islam. Manusia tidak boleh melampau batas atau melanggar semua ketentuan itu. Manusia tidak boleh melakukan atau menggunakan segala sesuatu yang jelas-jelas dilarang, begitu juga sebaliknya tidak boleh melarang untuk melakukan atau menggunakan sesuatu padahal jelas-jelas diperbolehkan. Namun diantara ketentuan boleh dan tidak boleh itu, Allah juga memberikan jalan keluar berupa keringan dan kemudahan jika dihadapkan pada situasi dan kondisi tertentu. Jalan keluar itulah yang kemudian dinamakan rukhsoh atau keringanan. Manusia tinggal memanfaatkan keringanan itu dan jangan berlaku takabur dengan tidak mau memanfaatkan keringanan yang diberikan oleh Allah SWT.

Beragama yang memudahkan dan menggembirakan juga disabdakan oleh Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, sebagaimana sabdanya : Yasiiru wala tu’aasiru wabassyiru walaa tunaffiru. Artinya “Mudahkanlah jangan kamu mempersulit dan gembirakanlah dan jangan kamu membuat orang lain lari”. Dalam Hadits lain yang diriwayatkan oleh Bukhari Rasulullah juga pernah bersabda : “Sesungguhnya agama itu ringan. Dan tiada seorangpun yang memberat-beratkan agama melainkan ia dikalahkan agama. Maka hendaklah kamu sekalian menjalankan agama itu dengan lurus. Berdekat-dekatlah dan bergembiralah dan memohonlah  pertolongan di waktu pagi, sore dan sebagian di waktu malam”. Karena itu, jika Allah dan Rasul-Nya saja memberikan kemudahan dan senantiasa mengajak bergembira dalam beramal dan beribadah, mengapa kita tidak mau mengikutinya.

Mengambil kemudahan yang disediakan oleh Allah bukan berarti kita meremehkan dan bermain-main atau sengaja melenceng dari syariat, karena kemudahan yang diberikan itu memiliki batas-batas dan ketentuan yang telah ditetapkan. Kemudahan yang diberikan oleh Allah bersifat kondisional, tergantung dengan situasi dan kondisi yang melingkupinya. Dalam situasi normal tentu saja semua ketentuan dispensasi itu tidak berlaku, ia harus kembali ke hukum dan ketentuan asalnya. Yang jadi masalah adalah, ada orang yang dalam situasi dan kondisi tidak normal, atau  situasi bencana dan krisis, lalu diberikan jalan kemudahan, namun kemudahan itu malah ditentang dan enggan memanfaatkannya. Ia malah memilih jalan yang sulit dan berbahaya. Dan orang seperti itu banyak di masa Pandemi ini. Semoga kita bisa merenungkannya. (mh.13.08.21)

Penulis: Dr. Mukhtar Hadi, M.Si. (Anggota BPH UM Metro)

The post Beragama yang Memudahkan dan Menggembirakan appeared first on Universitas Muhammadiyah Metro.

]]>
Social Champions https://ummetro.id/social-champions/ Mon, 26 Jul 2021 02:50:28 +0000 https://ummetro.id/?p=13463 Laman Opini UM Metro – Di tengah-tengah bencana yang sedang melanda selalu ada orang-orang berhati mulia dan welas asih untuk membantu sesama yang sedang mengalami kesusahan baik akibat dari bencana itu sendiri maupun karena terdampak resikonya. Sekarang ini ketika bencana wabah covid-19 semakin tidak terkendali dan pemerintah terlihat semakin kewalahan, muncul di masyarakat sebuah aksi

The post Social Champions appeared first on Universitas Muhammadiyah Metro.

]]>
Laman Opini UM Metro – Di tengah-tengah bencana yang sedang melanda selalu ada orang-orang berhati mulia dan welas asih untuk membantu sesama yang sedang mengalami kesusahan baik akibat dari bencana itu sendiri maupun karena terdampak resikonya. Sekarang ini ketika bencana wabah covid-19 semakin tidak terkendali dan pemerintah terlihat semakin kewalahan, muncul di masyarakat sebuah aksi solidaritas atas nama kemanusiaan, tanpa melihat latar belakang agama, suku, ras, etnis, dan golongan. Mereka bahu membahu, bergotong royong menolong orang-orang yang terpapar covid-19 dengan menyediakan segala sesuatu yang dibutuhkan. Di beberapa tempat muncul gerakan sosial untuk membantu dan memobilisasi yang lain untuk bersama-sama membantu kesusahan oran lain.

Sekelompok orang membuat dapur umum dengan biaya secara patungan dari kantong pribadi dan para donatur. Mereka menyediakan nasi kotak dengan lauk pauk yang memenuhi standar gizi yang baik, lalu dibagikan kepada orang-orang yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah atau tempat-tempat yang digunakan sebagai tempat isolasi bagi pasien covid-19. Di tengah kelangkaan oksigen karena banyaknya pasien covid-19 yang membutuhkan, ada sekelompok anak muda yang menyediakan tabung oksigen secara gratis dengan pinjam pakai atau menyediakan oksigen isi ulang secara gratis.

Ada juga yang membuat peti jenazah secara sukarela lalu peti jenazah itu didistribusikan ke beberapa rumah sakit yang membutuhkan tanpa harus membayar. Beberapa rumah sakit, khususnya di pulau Jawa  sejak gelombang kedua pandemi covid-19 melanda memang banyak yang kekurangan stok peti jenazah karena tingginya angka kematian akibat covid-19. Di rumah sakit tersebut, tingkat kematian akibat Covid-19 ada yang mencapai angka 30 kematian bahkan lebih dalam sehari. Karena jenazah covid harus dimakamkan dengan dimasukkan ke dalam peti, banyak rumah sakit yang kehabisan stok peti jenazah. Bantuan peti jenazah tentu saja akan sangat membantu rumah sakit dan keluarga korban. Beberapa orang ada yang menyediakan rumahnya atau rumah kost yang dia miliki untuk dapat digunakan secara sukarela bagi mereka yang membutuhkan tempat untuk isolasi mandiri. Banyak lagi bentuk-bentuk solidaritas yang lainnya atas nama kemanusiaan.

Demikianlah, dalam setiap bencana selalu ada aksi solidaritas yang lahir secara spontan di tengah-tengah masyarakat. Solidaritas seperti ini adalah modal sosial yang sangat penting bagi kita untuk bersama-sama melawan pandemi covid-19. Apalagi bencana non alam seperti pandemi tidak hanya cukup diserahkan kepada pemerintah semata. Belakangan ketika gelombang kedua covid-19 melanda di negeri ini kita menyaksikan bahwa pemerintah mulai kewalahan dengan penyediaan sarana dan pembiayaan dalam mengatasi pandemi yang semakin tidak terkendali. Banyak rumah sakit pemerintah dan tenaga kesehatan mulai ambruk dalam menangani pandemi. Munculnya orang, kelompok, organisasi atau lembaga yang ikut handarbeni dalam membantu pemerintah dalam menanggulangi bencana patut untuk disyukuri dan ditumbuh kembangkan terus menerus. Para volunter yang dengan secara sukarela tanpa pamrih ikut membantu orang-orang yang kesusahan di masa bencana ini yang oleh sosiolog Imam B.Prasojo disebut sebagai Social Champions, para juara dalam gerakan sosial baru. Mereka bergerak ketika negara dinilai membutuhkan bantuan.   Mereka tidak besar tetapi mampu menggerakkan dan menggalang aksi sosial secara efektif. Di tengah hiruk pikuk sosial media yang berisi konten hoak, olok-olok, dan guyonan satire tanpa ujung, gerakan seperti ini laksana oase di tengah padang pasir yang gersang. Walaupun harus juga diakui gerakan seperti ini terkadang masih berserakan, belum terkoneksi dan terorganisir secara baik.

Umat Islam dan Social Champions

Islam adalah agama rahmat, bukan hanya bagi umat Islam sendiri, tetapi rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil’alamiin). Kasih sayang, welas asih, tolong menolong, adalah nafas yang mengalir dalam setiap ajarannya. Salah dua dari nama-nama Allah yang baik adalah Ar-Rahmaan dan Ar-Rahiim, yang artinya Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Jika Allah Yang Maha Mulia memiliki sifat pengasih dan penyayang, maka umat Islam sebagai hamba Allah sudah sewajarnya bahkan merupakan suatu keharusan untuk menginternalisasikan sifat Allah yang mulia itu dalam dirinya. Rasulullah SAW, manusia paling mulia di sisi Allah, sepanjang sejarah kehidupannya adalah juga seorang yang lemah lembut, peduli terhadap sesama dan penebar kasih sayang yang melintasi iman, etnis, bangsa dan golongan. Beliau adalah uswatun khasanah (contoh teladan yang baik) bagi kita semua.

Seorang muslim dituntut untuk memiliki kesalehan individual dan sekaligus kesalehan sosial. Kesalehan individual diwujudkan dengan menjalankan ritual ibadah secara vertikal hanya kepada Allah SWT dengan dasar tauhid yang kuat, sementara kesalehan sosial diwujudkan dalam bentuk ibadah sosial secara ghorizontal dengan sesama manusia. Ibadah sosial itu wujudnya adalah menghormati dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan, berbuat baik kepada sesama, membantu dan menolong orang-orang yang membutuhkan. Berinteraksi dengan akhlakul karimah, kasih sayang dan tidak saling menyakiti baik secara terang-terangan atau tersembunyi. Wujud dua kesalehan ini yang dalam bahasa Al-qur’an dilukiskan dengan frasa hablum minallah dan hablum minannas, menjalin hubungan (tali) dengan Allah SWT dan menjalin hubungan (tali) dengan sesama manusia. Allah SWT berfirman :

ضُرِبَتۡ عَلَيۡهِمُ ٱلذِّلَّةُ أَيۡنَ مَا ثُقِفُوٓاْ إِلَّا بِحَبۡلٖ مِّنَ ٱللَّهِ وَحَبۡلٖ مِّنَ ٱلنَّاسِ وَبَآءُو بِغَضَبٖ مِّنَ ٱللَّهِ وَضُرِبَتۡ عَلَيۡهِمُ ٱلۡمَسۡكَنَةُۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمۡ كَانُواْ يَكۡفُرُونَ بِ‍َٔايَٰتِ ٱللَّهِ وَيَقۡتُلُونَ ٱلۡأَنۢبِيَآءَ بِغَيۡرِ حَقّٖۚ ذَٰلِكَ بِمَا عَصَواْ وَّكَانُواْ يَعۡتَدُونَ

Mereka diliputi kehinaan dimana saja mereka berada, kecuali jika mereka (berpegang) pada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia. Mereka mendapat murka dari Allah  dan diliputi kesengsaraan. Yang demikian itu karena mereka mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa hak (alasan yang benar). Yang demikian itu karena mereka durhaka dan melampaui batas. (QS. Ali Imron (3) : 112).

Berdasarkan ayat di atas, Allah mengingatkan bahwa manusia akan diliputi  kehinaan jika tidak memegang teguh tali hubungan dengan-Nya dan tali hubungan dengan sesama manusia. Kehinaan itu berupa kemurkaan dari Allah dan kehidupannya diliputi kesengsaraan di dunia maupun di akhirat kelak. Dengan demikian baik ada bencana maupun tidak ada bencana, Islam mengajarkan agar setiap manusia memiliki jiwa dan semangat social champions, para juara dalam membantu orang lain. Menolong yang tanpa pamrih, tanpa melihat siapa yang dibantu, semata-mata hanya mengharapkan ridha dari Allah SWT. Inilah puncak dari kesalehan, yaitu kesalehan yang utuh dan kaffah, saleh secara individual dan saleh secara sosial.

Seorang muslim yang waktunya dihabiskan untuk shalat, berdzikir, membaca al-Qur’an, berpuasa dan ibadah-ibadah lainya dalam rangka memenuhi kehausan hasrat spiritual yang bersifat individual lalu mengabaikan hubungannya dengan orang lain, tidak peduli kepada penderitaan sesama, maka tidak ada jaminan surga baginya. Surga yang didambakannya tidak cukup dengan keasyikan spiritual individual. Surga hanya bisa diraih jika seseorang melakukan ibadah individual dan ibadah sosial secara sekaligus. Orang-orang yang terlalu asyik dengan ibadah vertikalnya kepada Allah lalu melupakan ibadah sosial maka akan jatuh dalam kelompok orang yang muflis, atau orang yang rugi, bangkrut dan karenanya justru neraka tempat yang layak baginya. Penegasan ini sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu :

عن أبي هريرة -رضي الله عنه- أن رسول الله -صلى الله عليه وسلم- قال: «أتدرون من المفلس؟» قالوا: المفلس فينا من لا دِرْهَمَ له ولا متاع، فقال: «إن المفلس من أمتي من يأتي يوم القيامة بصلاة وصيام وزكاة، ويأتي وقد شتم هذا، وَقَذَفَ هذا، وأكل مال هذا، وسَفَكَ دم هذا، وضرب هذا، فيعطى هذا من حسناته، وهذا من حسناته، فإن فنيت حسناته قبل أن يقضى ما عليه، أخذ من خطاياهم فطُرِحَتْ عليه، ثم طرح في النار».

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu ‘anhu-, bahwasanya Rasulullah -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut?” Para sahabat menjawab, “Orang yang bangkrut di tengah kami adalah orang yang tidak punya dirham dan kekayaan.” Lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan (pahala) salat, puasa dan zakat. Namun ia datang telah mencela si A, menuduh si B, memakan harta si Fulan, menumpahkan darah si fulan dan memukul si Anu. Maka orang yang itu diberi dari kebaikannya, yang ini juga diberi dari kebaikannya. Hingga jika semua kebaikannya habis padahal semua dosanya belum habis, diambillah kesalahan-kesalahan (dosa orang yang dizaliminya), lalu dilimpahkan padanya, kemudian ia pun dilemparkan ke dalam neraka.” (HR.  Muslim).

Secara logika, tidak satupun manusia yang mau merugi atau bangkrut. Manusia yang normal ingin selalu beruntung. Karena itu mempertimbangkan secara masak-masak apa yang akan dilakukan sebagai suatu yang niscaya agar tidak mengalami kebangkrutan. Kebangkrutan yang dialami manusia di dunia ini masih memiliki peluang untuk diperbaiki selagi kita masih sehat dan memiliki kemauan. Namun kebangkrutan yang kita alami pada saat hari perhitungan amal di akhirat nanti tidak ada peluang lagi untuk memperbaikinya meskipun manusia merengek-rengek untuk dikembalikan lagi di dunia dan berjanji akan memperbaikinya. Oleh karena itu, manusia yang cerdas adalah mereka yang sudah sedia payung sebelum turun hujan, yang mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya sebelum menghadapi yaumul hisab atau hari perhitungan. Mempersiapakan diri dengan keshalehan individual dan keshalehan sosial adalah kunci untuk menghindari kebangkrutan dalam hidup. Seorang muslim yang baik hendaknya menjadi champions (pemenang) tidak hanya di dunia namun juga pemenang di akhirat.

Bukankah doa yang selalu kita munajatkan setiap saat adalah berharap untuk mendapatkan kebahagiaan dan keberuntungan di dunia dan di akhirat serta terhindar dari api neraka? Rabbanaa aatina fiddunya hasanah, wafil akhiroti khasanah, waqiinaa ‘adabannar. Jika itu benar, maka syaratnya adalah masuk dan amalkan Islam secara kaffah. Shaleh secara individual dan shaleh secara sosial. (mh.24.07.21)

Penulis: Dr. Mukhtar Hadi, M.Si. (Anggota BPH UM Metro)

The post Social Champions appeared first on Universitas Muhammadiyah Metro.

]]>